pertemanan

hidup ini sepi tanpa teman dan orang-orang terdekat kita

Kamis, 16 Juni 2011

KEDUDUKAN PEREMPUAN DI DALAM KEHIDUPAN PADA UMUMNYA & DI DALAM ISLAM

KEDUDUKAN PEREMPUAN DI DALAM KEHIDUPAN PADA UMUMNYA & DI DALAM ISLAM
Oktober 29, 2008 — Wahidin
BAB II
KEDUDUKAN PEREMPUAN DI DALAM KEHIDUPAN
PADA UMUMNYA & DI DALAM ISLAM
A.    Kedudukan Perempuan Sebelum Islam
Pada jaman dahulu sebelum Islam dikenal keseluruh pelosok bumi, perempuan begitu tidak berharga dan sangat tidak sesuai dengan kepribadian Islam. Sejarah mencatat dan memberi informasi kepada kita, jaman dahulu di Yunani wanita dianggap sebagai penyebab segala penderitaan dan musibah, ketika tamu datang isteri diperlakukan sebagai budak atau pelayan, wanita juga diberi kebebasan untuk melacur atau berzina. Romawi memiliki selogan kepada wanita ”ikat mereka dan jangan dilepas” suami dapat mengatur isteri secara penuh dan berhak membunuhnya tanpa gugatan hukum, juga boleh mempertontonkan wanita dalam kontes yang disebut Fakuaro. Di Persia lelaki memiliki kebebasan mutlak terhadap wanita, wanita juga boleh disembelih, apabila wanita haid diungsikan keluar kota. India lebih kejam lagi yaitu wanita tidak punya hak hidup setelah suaminya mati, sehingga dia juga harus mati dan dibakar bersama mayat suaminya.
 Masyarakat Cina seperti binatang, berzina sekehendak tanpa rasa malu dan dosa, wanita tidak memiliki hak waris dari orang tuanya. Bangsa Yahudi juga kejam, pendeta mereka diperbolehkan melakukan zina dengan wanita lain dan di dalam kitabnya yang diselewengkan bahwa Allah melarang bersetubuh dengan kerabatnya. Arab Saudi tempat Rosullulah SAW dilahirkan memperlakukan wanita lebih kejam dengan masyarakat jahiliyahnya, ibu kandung boleh dikawini dan sebagai barang warisan, sepuluh orang laki-laki boleh menyetubuhi satu wanita bersamaan. Di kalangan Kristen Nasrani wanita digambarkan sebagai biang kemaksiatan, akar segala kejahatan dan pelaku dosa.
Paparan di atas didukung oleh Quraish Shihab (2006: 296-297) memaparkan tidak berbeda yakni sebelum turunnya Al-Quran banyak peradaban besar, seperti Yunani, Romawi, India dan Cina. Juga agama-agama seperti Yahudi, Nasrani, Budha, Zoroaster dan sebagainya. Paparan Beliau Yuinani terkenal dengan pemikiran filsafatnya, tidak banyak membicarakan hak dan kewajiban wanita, di puncak peradabannya, wanita diberi kebebasan untuk memenuhi kebutuhan dan selera laki-laki.
Lanjutnya, di Romawi perempuan sepenuhnya di bawah kekuasaan ayahnya, setelah kawin berpindah kesuaminya. Kekuasaan itu mencakup menjual, mengusir, menganiaya bahkan membunuhnya berlangsung sampai abad ke-6 Masehi. Ada perbaikan di zaman Kaisar Constantine yaitu dengan diundangkannya hak kepemilikan bagi wanita bahwa setiap transaksi harus disetujui keluarganya. Lanjut di Arab jahiliyah pun wanita sebagai alat pemuas laki-laki, wanita sangat tidak ada harganya pada waktu itu, kalau lahir anak perempuan langsung dikubur hidup-hidup. Di masa peradaban Hindu dan Cina juga begitu kejam terhadap wanita misalnya seperti yang terjadi di India, kaum perempuan hanya dijadikan sebagai sesajen bagi dewa mereka. Pepatah sejarah kuno mereka mengatakan, ”Racun, ular dan api tidaklah lebih jahat daripada perempuan”. Kondisi ini sampai abad ke-17 Masehi. Nasrani pun berpandangan bahwa wanita adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia.
Nasib perempuan tetap sangat memperihatinkan sepanjang abad pertengahan, di Inggris sampai tahun 1805 perundang-undangannya mengakui hak suami untuk menjual isteri, sampai tahun 1882 perempuan Inggris tidak memiliki hak pemilikan harta secara penuh dan hak menuntut ke pengadilan.
B.    Kedudukan Perempuan di Abad Modern
Abad modernisasi begitu disenangi dan aianggap jaman yang serba mudah untuk menggunakan transfortasi, komunikasi, mengakses informasi, sering juga disebut jaman maju abad sekarang karena hampir setiap aspek kehidupan manusia sudah menggunakan teknologi yang membantu pekerjaan dan mempermudah segala urusan. Abad modernisasi dimulai sejak zaman Renaisance dan Revolusi Perancis. Istilah modern digunakan sebagai alat oleh musuh-musuh Islam agar masyarakat, termasuk pula perempuan Islam (muslimah) menjauhi nilai-nilai Islam, seperti dalam hal kedudukan perempuan termasuk hak dan kewajiban perempuan, misalnya masalah menutup aurat bagi muslimah sering dipermasalahkan ketika ingin bekerja disuatu perusahaan swasta dianggap tidak mentaati peraturan perusahaan.
Modernisasi memiliki dampak positif juga negatif, produk modernisasi seperti kemajuan ilmu dan teknologi yang mempermudah pekerjaan manusia begitu bernilai positif bagi kehidupan, negatifnya banyaknya pemikiran-pemikiran tentang emansipasi wanita dan di dalamnya kebanyakan sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena pemikirannya banyak berasal dari kaum nasionalis, kapitalis dan liberalisme. Semua itu akan merusak akidah, ahlak, juga keselarasan generasi penerus yang bernuansa Islami, dengan begitu akan terjadilah perang pemikiran sering kita sebut dengan istilah ghazwul fikri.
Usaha yang dilakukan para pemuka modernisasi yang berasal dari para musuh Islam dalam rangka merusak akidah, akhlak, dan generasi penerus Islam khususnya perempuan sering disebut atau lebih terkenal dengan 6F.
1.    Fun (hiburan), sekarang banyak sekali hiburan di kota-kota sampai desa-desa mulai dari yang kita lakukan langsung juga hiburan dari media cetak dan elektronik yang isinya membawa kepada kemaksiatan atau kebobrokan moral.
2.    Food (makanan), makanan yang beredar sekarang banyak yang tercemar oleh narkoba, barang najis dan lainnya, selain makanannya cara makannya pun sudah terpengaruhi oleh budaya barat seperti makan ambil berdiri di restoran mewah, menggunakan tangan kiri dan lainnya dan itu sudah jauh dari sunah-sunah Rosul.
3.    Fashion (busana), pakaian adalah hal yang sangat digemari oleh kaum perempuan khususnya, dengan banyaknya model-model baru yang rancangannya transparan atau pun lebih terbuka sehingga aurat wanita terbuka itu lebih digemari para perempuan sekarang ini, dengan alasan gaul, enak dan segudang alasan lainnya yang tidak sesuai dengan kepribadian Islam.
4.    Film, film adalah salah satu ladang kemaksiatan walau di sisi lain ada manfaatnya tapi sekarang lebih banyak buruknya, seperti banyaknya vcd porno, film lainnya yang kurang pantas ditonton pun banyak, dengan alasan hiburan, juga agar dapat keuntungan tanpa melihat dampak negatifnya.
5.    Financial, hal ekonomi sudah dijadikan ladang yang bagus untuk para pembenci Islam dan begitu berasil, karena perekonomian di dunia kebanyakan dikuasai oleh negara-negara non Islam yang ingin menghancurkan Islam.
6.    Freethinking (kebebasan berpikir), dengan adanya pemikiran sebebas-bebasnya memicu para perempuan memandang sesuatu boleh yang penting bermanfaat, menyenangkan, tetapi berdasarkan akalnya, sebab akal itu tidak selalu benar. Yang selalu benar hanyalah ajaran dan aturan yang berasal dari Allah.
Selain itu ada juga istilah yang dikenal dengan 4S:
1.    Seks, pergaulan bebas adalah sarana untuk menyesatkan umat Islam khususnya, umumnya bagi semua orang. Di sini yang paling dirugikan adalah kaum perempuan di dunia saja sudah menanggung malu apalagi kelak di akhirat.
2.    Song, adalah salah satu aspek yang dapat mempengaruhi kerusakan perilaku dan dan merusak kepribadian Islam, yaitu yang bersifat jahiliyan dan sebagainya.
3.    Sport, olah raga adalah sarana dalam menampilkan aurat perempuan khususnya dan itu begitu tidak diharapkan dalam Islam.
4.    Smoke, banyaknya perokok dari mulai anak SD sampai dewasa perempuan begitu juga sangat merugikan dalam hal akhlak, kesehatan, sopan-santun, ekonomi, akidah dan rokok juga sarana menuju narkoba.
C.    Kedudukan dan Jati Diri Perempuan dalam Islam
Dalam islam perempuan lebih dihormati dan dimulyakan kedudukannya pun sama dengan laki-laki dihadapan Allah yang membedakannya hanyalah amalan baik dan amalan buruknya, kekuatan iman dan ketakwaanya yang begitu di nilai oleh Allah. Sebab pepatah mengatakan ”sorga itu ada di telapak kaki ibu” itu memperjelas bahwa wanita itu begitu berharga menurut Islam.
Dalam Islam perempuan memiliki hak-hak juga kewajiban yang tidak jauh berbeda dengan laki-laki seperti hak hidup, hak mencari ilmu, hak waris dan sebagainya, juga memiliki kewajiban yang sama kepada Allah, kepada diri sendiri dan kewajiban-kewajiban lainnya.
Hal-hal yang menyangkut kewajiban dan hak dan kedudukan perempuan menurut Islam yaitu:
1.    Ihwal penciptaan perempuan
Perempuan sesuai denga pandangan Al-Quran terhadapasal kejadiannya.
Allah berfirman:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Hujuraat: 1)
Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. An-Nisaa: 1)
Sabda Rosullulah saw,
Saling pesan mesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan (berkarakter) seperti tulang rusuk yang bengkok… (HR. Tirmidzi)
2.    Hak-hak perempuan
Hak perempuan sebagaimana yang ada dalam Islam yaitu:
a.    Hak memperoleh warisan
Artinya: Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah
kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. An-Nisa: 32)
b.    Hak menuntut ilmu dan berada di luar rumah
Menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap muslim (muslimah). (HR. Thabrani)
c.    Hak mengadu ke pengadilan
Keterangannya terdapat dalam: QS. Al-Mujadalah: 1
d.    Hak masuk surga sama dengan laki-laki
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (QS. An-Nisa: 124)
Dan (QS. Ali-Imran: 195)
3.    Kewajiban Muslimah
a.    Sebagai hamba Allah swt
1)    Melaksanakan rukun islam
Rosulullah saw. Bersabda, ”Islam dibangun atas lima perkara, bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhamad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, shaum ramadan, dan berhaji”. (HR. Bukhari Muslim)
2)    Bertawakal kepada Allah swt
3)    Ikhlas
Firman Allah dalam (QS. Al-Bayyinah: 5)
Rosulullah saw. Bersabda,
Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan segala sesuatu itu tergantung apa yang diniatkannya. (HR. Bukhari).
4)    Sabar (dalam ketaatan, tidak bermaksiat dan menerima takdir)
Sungguh mengagumkan keadaan seorang mukmin karena segala perkaranya merupakan kebaikan. Jika mendapat kesenangan, dia bersyukur maka ia merupakan kebaikan baginya; jika mendapat kesulitan, dia bersabar maka iya pun merupakan kebaikan baginya.
(HR. Muslim).
5)    Merasa diawasi Allah (murakabatullah)
Firman Allah dalam (QS. Al-Mujadilah: 7)
6)    Mendekatkan diri kepada Allah
Jika hamba mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta;  jika hamba mendekat kepada-Ku sehasta; Aku mendekat kepadanya sedepa; dan apabila Hamba mendatangiku sambil berjalan,  Aku akan mendatanginya sambil berlari. (HR. Bukhari).
7)    Memperbaharui tobat dan istigfar
Firman Allah dalam (QS. At-Tahrim:
 8)
b.    Sebagai individu
1)    Terhadap tubuhnya
Firman Allah dalam (QS. Al-Ahzab: 59)
Allah sangat menyukai orang-orang yang bersih, baik secara fisik maupun ruhani. Sebagaimana Firman Allah dalam (QS. Al-Baqarah: 222)
2)    Terhadap akalnya
Firman Allah dalam (QS. Ath-Thin: 4)
Manusia adalah mahluk ciptaan Allahyang sempurna dalam proses penciptaannya. (QS. Ath-Thin: 4)
3)    Terhadap hati
a)    Dzikrullah
Firman Allah dalam (QS. Ar-Ra’du: 28)
b)    Membaca Al-Quran
Barang siapa yang membaca satu huruf Al-Quran, baginya satu kebaikan dan 10 kebaikan yang sejenisnya. Aku tidak mengatakan alim lammim satu huruf, tetapi alif itu satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf. (HR. Tirmidzi, dari Ibnu Masud).
c)    Menjauhi maksiat
Rosulullah saw. Bersabda,
Sesungguhnya seorang hamba jika berbuat dosa maka tercetak noda hitam di hatinya. Jika dia membersihkan, beristigfar, dan bertobat, maka hatinya bersih kembali. (HR. Tirmidzi)
d)    Menjauhi ketergantungan terhadap mahluk
Rosulullah saw. Bersabda,
Sesungguhnya hati anak cucu Adam semuanya berada dalam genggaman dua jari ar-Rahman (Allah) seperti hati yang satu. Dia membolak balikan sesuai dengan kehendak-Nya.(HR. Muslim)
e)    Memperbanyak ibadah
Firman Allah dalam (QS. Al-Baqarah: 21)
c.    Sebagai anak
1)    Berbakti kepada kedua orang tua
Firman Allah dalam (QS. Al-Isra: 23)
2)    Mendoakan kedua orang tua
Firman Allah dalam (QS. Al-Baqarah: 24)
3)    Berbakti kepada orang tua yang telah wafat
Rosulullah menjawab pertanyaan seorang Anshar tentang berbakti kepada orang tua yang telah wafat,
Ya, ada 4 hal: menyalatkannya, memohonkan ampunan untuknya, memenuhi janjinya, memulyakan kawan-kawan dekatnya, dan menyambung silaturahim…(HR. Ahmad).
d.    Sebagai isteri
1)    Menyenangkan hati suami
2)    Tidak melakukan yang dibenci suami
3)    Patuh perintah suami (yang sejalan dengan perintah Allah)
Rosulullah saw. Bersabda,
Hak isteri terhadap suami adalah: tidak meninggalkan tempat tidurnya, berbuat baik di hadapannya, mematuhi perintahnya, tidak keluar rumah kecuali seizinnya, dan tidak memasukan yang dibencinya kedalam rumah. (HR. Thabrani).
e.    Sebagai ibu
1)    Bersyukur atas kelahiran anak
2)    Menyusui hingga genap dua tahun
Firman Allah dalam (QS. Al-Baqarah: 233)
3)    Mendidik anak dengan pendidikan yang baik
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam). Kedua orang tuanyalah yang meenjadikannya yahudi, nasrani dan majusi. (HR. Bukhari)
Barabg siapa yang merawat tiga anak perempuan, mendidik, menikahkan, dan berlaku baik terhadap mereka, maka surga adalah pahala baginya. (HR. Abu Daud)
f.    Sebagai anggota masyarakat
1)    Memberikan teladan yang baik
·    Keselarasan antara perkataan dan perbuatan
·    Menjadi pelopor perubahan yang islami
2)    Berdakwah, menyebarkan kebaikan dan kesalehan sosial
3)    Saling membantu dalam kebaikan
4)    Ikut serta dalam memperbaiki masyarakat
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Setelah melakukan pembahasan materi tentang kedudukan perempuan di dalam kehidupan pada umumnya dan kedudukan perempuan di dalam Islam dapat kita pahami bahwa begitu mulyanya perempuan menurut ajaran Islam, perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama-sama dimiliki oleh kaum laki-laki, tidak ada pembeda yang sangat signifikan kecuali keimanan dan ketakwaannya kepada Allah. Dan kita dapat mengetahui dan memahami kedudukan-kedudukan perempuan yaitu sebagai berikut:
1.    Di zaman jauh sebelum Islam dikenal dimasyarakat perempuan begitu tidak di hargai keberadaannya, begitu hina, sebagai bahan pemuas laki-laki, sebagai sumber mala petaka dan sangkaan-sangkaan keji lainya yang membuat perempuan jauh di bawah kemanusiawian.
2.    Setelah zaman modernisasi tiba di mana perempuan sudah mengenal Islam, mengenal, liberalisme, kavitalisme dan faham-faham lainnya, perempuan sudah mengenal ilmu dan teknologi, perempuan sudah mendapat kedudukan yang lebih baik khususnya bagi muslimah, maka bermunculanlah hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang dianggap menguntungkan dilakukan oleh para kaum perempuan padahal sangat bertentangan dengan Islam. Di sini mulai bermunculan penyimpangan-penyimpangan terhadap hak dan kewajiban perempuan sesuai Islam dan menjauhkan mereka dari kewajaran sebagai perempuan.
3.    Hanya Islamlah yang memposisikan perempuan dalam jalur keadilan karena nilai-nilai Islam begitu memperhatikan hak dan kewajibannya.
4.    Solusi yang paling tepat bagi perempuan agar kedudukannya dihormati, dihargai, mendapat keadilan, mendapat hak dan kewajiban yang sama dan lain yaitu dengan cara kembali ke aturan-aturan, nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam yang hakiki dan mutlak kebenarannya yaitu berasal Allah.
B. Saran
Setelah mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi kedudukan kewajiban dan hak-hak bagi perempuan khususnya, laki-laki umumnya, maka penulis menyarankan dan mengajak yaitu:
1.    Kepada kaum perempuan khususnya ambilah, pahamilah dan gunakanlah nilai-nilai dan ajaran Islam sebagai dasar untuk menentukan hak, kewajiban, kedudukan dan tata cara kehidupan yang mengyangkut kemuslimahan.
2.    Mulailah berpikir dan merenungkan untuk menyaring budaya-budaya yang tidak sesuai dengan kepribadian Islam dan kepribadian bangsa ini.
3.    Hormatilah hak-hak dan kewajiban manusia.
4.    Mulailah dari sekarang untuk merealisasikan nilai-nilai yang baik menurut pandangan budaya, bangsa dan yang lainnya tetap dalam koridor bingkai syariat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
TR, Burhanudin & Asep Sopian. 2008. Islam My Way Of Life. Subang: Royyan Press.
Iwan, H.M. Gayo. 2006. Buku Pintar Seri Senior. Jakarta: Pustaka Warga Negara.
Departemen Agama RI. 2005. Al-Jumanatul Ali Al-Quran dan Terjemahannya. CV Penerbit J-Art
Al-Quran Digital. Terbitan Jumandil Akhir 1425 H / Agustus 2004. (Compiled HTML Help File)

3 komentar:

  1. Terima kasih makalahnya yang membahas Emansipasi Wanita yang panjang dan lengkap ini...

    Salam kenal

    BalasHapus
  2. Terima kasih, sangat membantu dalam mengerjakan PR saya :)

    BalasHapus